Cara Pencairan BST Senilai Rp 600 Ribu Juli 2021, Penyaluran Melalui Kantor Pos Indonesia

28 Juli 2021, 12:40 WIB
ILUSTRASI - Ketahui cara penyaluran dan pencairan BST Rp 600 ribu dan beras 10 kg melalui kantor pos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Program bantuan BST akan segera dicairkan. Ketahui bagaimana cara penyaluran bantuan tersebut dan cara pencairan melalui kantor pos.

Bagi anda yang telah menantikan cairnya BST senilai Rp 600 ribu, anda dapat mengetahui cara penyaluran bantuan tersebut. Hal itu agar anda tak terlewat sebagai penerima bantuan itu.

Selain mengetahui cara penyaluran BST, anda juga dapat mengetahui cara pencairan bantuan ini melalui kantor pos dalam artikel ini.

Baca Juga: Bansos Kemensos BST Rp 600 Ribu Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkannya di Kantor Pos

Lantas seperti apakah cara penyaluran BST yang dilakukan pemerintah agar bantuan tersebut dapat diterima sesuai sasaran pada masyarakat? Berikut merupakan cara penyaluran BST ini.

Guna mencapai sasaran, penyaluran BST dilakukan dengan menggandeng pihak lain. Pihak tersebut adalah PT. Pos Indonesia.

Dengan kerjasama antara pemerintah dan PT. Pos Indonesia akan memudahkan masyarakat dalam mengambil bantuan BST tersebut. Masyarakat dapat mengambilnya melalui kantor pos terdekat.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos! Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Beserta Dokumen yang Dibawa

Setelah mengetahui bahwa BST akan dicairkan melalui kantor pos. Sebelum mengambil dana tersebut anda harus mengetahui cara pencairan bantuan.

Berikut cara pencairan BST Rp 600 ribu melalui kantor pos:

1. Sebelumnya, masyarakat penerima BST akan mendapat Surat Pemberitahuan ataupun Surat Undangan

2. Setelah itu, anda dapat datang ke kantor pos menyesuaikan dengan tanggal pengambilan pada Surat Undangan

3. Siapkan berkas-berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

4. Ketika telah sampai, tunjukkan berkas-berkas tersebut kepada petugas kantor pos

5. Lalu anda akan dimintai tanda tangan dan berfoto dengan memperlihatkan uang bantuan tersebut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus: Dapatkan BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, cek cekbansos.kemensos.go.id

Selain mendapatkan dana senilai Rp 600 ribu. Masyarakat yang telah terdaftar BST juga akan menerima bantuan lain seperti beras yang berjumlah 10 kg.

Pemberian beras 10 kg tersebut terselenggara berkat kerjasama kemkeu dengan BULOG. Tujuannya agar dengan beras tersebut dapat membantu masyarakat dalam persoalan pangan.

Penerima BST dan beras 10 kg ini ditargetkan menyasar sejumlah masyarakat. Jumlah target dari pemerintah sendiri bantuan ini dapat menyasar sekitar 10 juta masyarakat.

Demikianlah cara penyaluran BST yang akan dilakukan di kantor pos serta cara untuk pencairan bantuan tersebut.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler