BERITA DIY - Presiden Joko Widodo pada keterangannya beberapa waktu lalu telah memutuskan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, sejumlah program bansos turut dikebut pencairannya agar dapat segera dirasakan manfatnya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menunjang pemenuhan kebutuhan selama PPKM.
Salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dijadwalkan cair secepatnya pada Juli 2021 sebesar Rp600 ribu ditambah beras 10 kg yang akan disalurkan melalui perum BULOG.
Baca Juga: Berikut Daftar Penerima BST Rp 600 Ribu DKI Jakarta Juli 2021, Cek Online di corona.jakarta.go.id
Menindaklanjuti keputusan presiden Jokowi, Menteri Sosial Tri Rismaharini merespon kebijakan perpanjangan PPKM dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari laman Kemensos.go.id, risma mengatakan bahwa seluruh program bansos telah berjalan sebelum PPKM.
"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos Risma, dikutip dari laman Kemensos, Senin, 26 Juli 2021.
Nominal Rp600 ribu merupakan hasil rapelan BST tahap 5 dan 6 periode bulan Mei dan Juni 2021 yang mana masing-masing bulan mendapat jatah Rp300 ribu.