Cara Daftar dan Link Bantuan Beasiswa Anak Pedagang dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, Menteri Kemenparekraf

25 Juli 2021, 14:00 WIB
ILUSTRASI - Link daftar beasiswa bantuan KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno yang kini menjabat sebagai Menteri Kemenparekraf untuk anak-anak pedagang kecil terdampak PPKM, dari siswa SMP, SMA dan mahasiswa Perguruan Tinggi. /PEXELS/Max Anderson

BERITA DIY - Dalam rangka adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno yang kini menjabat sebagai Menteri Kemenparekraf memberi beasiswa atau bantuan kepada anak-anak pedagang kecil di Indonesia.

Dalam media sosialnya, KAHMIPreneur yang bekerja sama dengan Sandiaga Uno memberikan bantuan beasiswa untuk anak para pedagang kecil sebagai biaya sekolah dari berbagai jenjang.

"KAHMIPreneur memberikan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat untuk siswa SMP, SMA dan mahasiswa Perguruan Tinggi," cuit @kahmipreneur pada 23 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

Adapun KAHMIPreneur adalah program yang bertujuan untuk menginspirasi para pemuda untuk terjun ke dunia wirausaha. Karena itu, organisasi ini punya jaringan pengusaha muda di seluruh Indonesia.

Kamrussamad selaku pendiri KAHMIPreneur menyatakan jika kerja sama dengan Sandiaga Uno dilakukan untuk membantu orang tua yang berprofesi sebagai pedagang kecil, serta memiliki tanggungan biaya pendidikan anaknya.

“KAHMIPreneur bekerja sama dengan The Sandi Uno Merchandise,” ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulis pada media, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

Kriteria atau syarat penerima bantuan beasiswa dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno

Adapun syarat untuk memeroleh bantuan beasiswa dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno, antara lain:

1. Merupakan anak dari pedagang kaki lima (PKL) atau pemilik warung kecil;

2. Belum terjangkau bantuan, termasuk BPUM/BLT UMKM atau BST;

3. Berada di wilayah terdampak PPKM Level 4;

4. Aktif sebagai pelajar atau mahasiswa di masa pandemi dan PPKM.

Baca Juga: 7 Bantuan yang Dicairkan Pemerintah saat PPKM Darurat: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga Diskon Listrik

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, para siswa dan mahasiswa anak pedagang kecil akan memeroleh bantuan dengan nilai besaran sebagi berikut:

1. Mahasiswa: Rp500 ribu per penerima;

2. Siswa SMA/MA dan setaranya: Rp400 ribu per penerima;

3. Siswa SMP/MTS dan setaranya: Rp300 ribu per penerima;

Baca Juga: 5 Daftar Bantuan PPKM dari Pemerintah, Simak Cara Cek Penerima Bansos di Link dan Laman Berikut

Cara daftar bantuan beasiswa KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno

KAHMIPreneur memberikan bantuan beasiswa untuk anak pedagang kecil yang Terdampak PPKM Darurat untuk SMP/Tsanawiya, SMA/Aliyah, dan Mahasiswa, dengan link pendaftaran https://bit.ly/bantuananakpedagang.

1. Buka https://bit.ly/bantuananakpedagang di browser pakai HP dengan terhubung internet;

2. Isi nama lengkap sesuai KTP siswa/mahasiswa;

3. Isi tanggal lahir, jenis kelamin dan NIK sesuai KTP;

4. Kemudian tulis alamat domisili selengkap mungkin, juga provinsi, kelurahan, kecamatan dan kabupaten atau kota;

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

5. Tulis seterang mungkin jenis usaha orang tua, berapa lama usaha dan berapa banyak pendapatan usaha orang tua per bulannya;

6. Cantumkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi, nama bank, nama penerima (atas nama) dan rekening bank untuk ditransfer bantuan;

7. Dan tuliskan darimana kamu mendapat informasi mengenai bantuan KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno di kolom "Referensi".

Baca Juga: 7 Bantuan yang Dicairkan Pemerintah saat PPKM Darurat: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga Diskon Listrik

Nah, itulah cara daftar dan link pendaftaran bantuan beasiswa untuk siswa SMP, SMA dan Mahasiswa dari KAHMIPreneur yang bekerja sama dengan Menteri Kemenparekraf, Sandiaga Uno.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler