BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang pernah cek NIK KTP-nya ke salah satu link penyalur bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI atau BNI mungkin pernah mengalami kendala.
Seperti data NIK di eform BRI https://eform.bri.go.id/bpum misalnya, awal cek sudah terdaftar. Tapi kali ke dua cek di link yang sama NIK KTP batal dinyatakan sebagai penerima.
Hal semacam itu terjadi salah satu penyebabnya kesalahan teknis. Solusi permasalahan seperti itu atau kendala lain terkait pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta bisa hubungi layanan pusat Kemenkop UKM.
Call center Kemenkop UKM bisa dihubungi lewat beberapa cara mulai dari panggilan interaktif, kirim pesan via email hingga WhatsApp.
Berikut ini nomor call center yang bisa dihubungi penerima Banpres UMKM Rp1,2 juta ketika mengalami kendala:
1. Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587 atau;
2. Kirim pesan via WhatsApp ke nomor 0811 145 0587 atau;
3. Kirim pesan melalui email di alamat info@kemenkopukm.go.id atau;
4. Cek info terbaru di sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM.
Tapi ada juga pelaku usaha mikro yang mencoba daftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta tahap yang NIK-nya tidak tercantum pada eform BRI maupun BNI.
Ada beberapa kemungkinan kenapa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ketika melakukan checking di eform BRI:
- Belum melakukan pendaftaran atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM.
- Pendaftaran BPUM masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait.
- Kuota peneirma BPUM telah penuh.
- Tidak memenuhi syarat sebagai peneirma BPUM.
Adapun penyaluran dan pencairan BPUM sudah dimulai bulan Juli ini. Penyaluran tersebur merupakan penyaluran BPUM semester II. Pemerintah sendiri menargetkan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Sebelumnya pada Semester I, Pemerintah telah menyalurkan BPUM kepada 9,8 juta pelaku usaha UMKM. Bantuan UMKM masih akan diberikan sebesar Rp1,2 juta.***