BERITA DIY - Siapkan eKTP untuk cek daftar penerima Bansos BST Kemensos yang cair bulan Juli ini dengan nominal Rp600 ribu hasil rapel dana bulan Mei dan Juni 2021 lalu. KPM juga akan menerima beras 10 kilogram selama PPKM.
Simak cara untuk melakukan cek penerima Bansos BST Rp600 ribu bulan Juli 2021 dengan data eKTP dan cara dapatkan bantuan beras 10 kilogram dari Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog.
Cek daftar penerima Bansos BST Rp600 ribu dan beras bulog 10 kilogram dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai data terpadu yang dikelola Kemensos untuk penyaluran bansos Kemensos.
Sebagaimana diketahui, kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 dan diperpanjang sampai akhir Juli 2021 oleh Presiden Jokowi karena kasus Covid-19 yang belum mengalami penurunan berarti.
Dalam upaya mengantisipasi kekurangan kebutuhan pokok masyarakat khususnya untuk warga miskin dan berpenghasilan rendah, Kemensos memberikan bantuan tambahan berupa kebutuhan pokok beras 10 kilogram.
Berikut ini adalah cara untuk melakukan cek penerima Bansos BST Rp600 ribu dan beras 10 kilogram dari Kemensos menggunakan data eKTP:
- Buka web browser melalui HP atau komputer.
- Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.
- Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Aapabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Apabila halaman error maka KPM dapat melakukan refresh halaman agar data penerima Bansos BST Rp600 ribu Juli dan beras 10 kilogram dapat muncul. Beras 10 kilogram dibagikan Kemensos untuk penerima Bansos BST dan PKH yang data eKTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Penuhi 3 Kriteria Ini untuk Dapat Bansos BST Rp600 Ribu dan Beras Bulog 10 Kg yang Cair Selama KPPM
"Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tulis akun Instagram @kemensosri pada 8 Juli 2021.
Penerima beras 10 kilogram adalah penerima program BST dan PKH yang masing-masing disalurkan untuk 10 juta KPM yang artinya penerima bantuan beras 10 kilogram ini berjumlah 20 juta KPM.***