BERITA DIY – Dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijadwalkan akan segera cair ke 3 juta penerima pada Juli – September 2021. Pelaku UMKM dapat akses dua (2) link resmi dari bank penyalur untuk cek penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Link resmi untuk lihat data penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta tersebut dapat diakses secara mudah menggunakan NIK KTP.
Adapun bank penyalur BPUM yang memiliki link resmi untuk cek penerima bantuan UMKM yaitu BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id). Keduanya dapat diakses dengan mudah menggunakan NIK KTP pendaftar BPUM.
Baca Juga: Bantuan Tunai UMKM Rp1,2 Juta Bisa Cair Meski Tak Punya Rekening: Ini Alur Lengkap Pencairan BPUM
Penyaluran dana BPUM kepada 3 juta penerima akan segera dilakukan pemerintah pada bulan Juli hingga September mendatang.
Adapun jumlah 3 juta penerima tersebut merupakan sisa dari target penerima bantuan UMKM yang sebelumnya ditargetkan untuk 12,8 juta penerima, dan pada tahap I dan 2 telah tersalurkan sebanyak 9,8 juta penerima BPUM.
“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari Konferensi Pers melalui akun YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021 lalu.
Dana BPUM Rp1,2 juta tersebut akan segera diberikan bagi 3 juta pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan pengajuan berkas berikut ini saat pendafaran BPUM.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai penerima dana bantuan Rp1,2 juta akan dihubungi pihak bank penyalur untuk pencairan BPUM dan verifikasi berkas.
Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan beberapa bank penyalur untuk pencairan dana bantuan BPUM Rp1,2 juta. Dua di antaranya memiliki link resmi untuk lihat data penerima bantuan UMKM, yaitu BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id).
Berikut cara cek penerima BPUM melalui link resmi dari BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id):
BRI
- Siapkan KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
- Link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian data
Jika gagal, akan muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima BPUM, namun jika lolos muncul informasi NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening pelaku UMKM yang telah didaftarkan.
Pelaku UMKM yang terdaftar dapat melakukan pencairan dana BPUM ke bank BRI dengan membawa syarat KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.
Dana BPUM bisa segera cair ke rekening jika berkas tersebut selesai diverifikasi oleh pihak BRI.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank BRI, tidak perlu khawatir karena pihak bank akan memberikan rekening baru untuk pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.
BNI
Sama seperti Bank BRI, pelaku UMKM cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia di link banpresbpum.id.
Jika dinyatakan menjadi penerima, maka akan muncul informasi berupa NIK KTP, nama, nominal, bank penyalur BPUM, serta usaha mikro yang didaftarkan BPUM.
Pencairan dapat dilakukan di bank BNI, namun sebelumnya, pelaku UMKM dapat download dan mengisi SPTJM yang disediakan di link banpresbpum.id terlebih dahulu.
Dana bantuan Rp1,2 juta bisa cair ke rekening BNI 1x24 jam atau setelah berkas pencairan selesai diverifikasi pihak bank.
Perlu diperhatikan bahwa dana BPUM Rp1,2 juta yang diberikan pemerinta merupakan dana hibah, bukan kredit atau pinjaman.***