BERITA DIY – Pendaftar BPUM yang dinyatakan lolos via link banpresbpum.id dapat segera mengetahui cara, syarat, dan berkas yang dibawa untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta tersebut.
Link banpresbpum.id merupakan salah satu cara untuk cek penerima BPUM via online dari BNI. Bank BNI sendiri adalah salah satu bank usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk penyaluran dana BLT UMKM Rp1,2 juta.
Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan beberapa bank penyalur untuk pencairan dana BLT BPUM ke pelaku UMKM, bank tersebut yaitu termasuk bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS.
Dilansir dari ANTARANEWS, 22 Juni 2021, Kemenkop UKM telah melakukan penyaluran dana BLT Rp1,2 juta kepada 9,8 juta penerima BPUM per Juni 2021, dari target awal penyaluran yaitu sejumlah 12,8 juta pelaku UMKM.
Adapun hal yang harus dipenuhi pelaku UMKM agara lolos dapat BLT Rp1,2 juta yaitu:
- Memenuhi syarat sebagai pendaftar BPUM 2021:
- WNI
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat dan lampiran lengkap usulan calon penerima BPUM dari pengusul program BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN, maupun BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
- Memenuhi berkas pendaftaran BPUM berupa KK, KTP, SKU atau NIB, kemudian dilampirkan untuk pengajuan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat.
- Mengisi formulir sesuai berkas pendaftaran yang dilampirkan. Pengisian formulir dapat dilakukan secara online atau offline, tergantung kebijakan dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.
- Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan dana BPUM di tahun 2020 masih berkesempatan dapat BLT Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.
- Pendaftar BPUM yang memiliki alamat KTP berbeda dengan lokasi usaha dapat melampirkan berkas SKU sebagai dokumen pendukung.
Pendaftar BPUM yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS, WA, atau telepon.
Selain melalui SMS, pendaftar BPUM juga dapat cek via online melalui link resmi yang disediakan beberapa bank penyalur.
Salah satu bank penyalur yang menyediakan link resmi cek penerima secara online yaitu BNI via link banpresbpum.id.
Berikut cara lengkap cek penerima BPUM via link banpresbpum.id:
- Siapkan KTP
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
- Jika muncul informasi, “Maaf data tidak ditemukan,” maka pelaku UMKM tidak lolos mendapatkan dana BLT Rp1,2 juta.
- Namun jika muncul informasi mengenai NIK KTP, nama penerima, nominal, jenis usaha, serta bank penyalur BPUM, maka pelaku UMKM lolos menjadi penerima BLT Rp1,2 juta.
Pencairan dana BLT Rp1,2 juta kemudian dapat dilakukan di bank BNI yang telah ditunjuk dengan cara membawa berkas pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan membawa SPTJM yang telah diunduh melalui link banpresbpum.id.
Baca Juga: Alur dan Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta via BRI Setelah NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum
Penarikan dana BLT Rp1,2 juta di rekening penerima dapat dilakukan 1x24 jam atau setelah berkas pencairan selesai diverifikasi.
Bagi pelaku UMKM yang lolos namun tidak memiliki rekening bank BNI, pihak penyalur akan membuatkan rekening baru untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta.***