Login dtks.kemensos.go.id Pakai KTP, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu Per KPM PKH

23 Desember 2020, 11:24 WIB
Login dtks.kemensos.go.id Pakai KTP, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu Per KPM PKH /dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY - Login dtks.kemensos.go.id pakai KTP untuk cek online daftar penerima bantuan BST Bansos Rp 300 ribu per KK KPM PKH.

Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan ini akan cair bulan Desember 2020 ini kepada masyarakat yang masuk dalam KPM PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Diberitakan Berita DIY sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum agar Dapat BLT BPUM Tahap 2, Ini Cara Cek Banpres UMKM Pakai KTP

Baca Juga: Cek KTP di dtks.kemensos.go.id Ini Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per Keluarga

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," kata Mensos Juliari Batubara.

Kemensos juga mengusulkan 41 juta keluarga akan dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021. Angka itu naik 29 juta dibanding penerima pada tahun ini.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Tanpa Daftar, Cek KTP di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Bantuan BLT APB Rp 1 Juta Cair Bulan Ini: Buruan Daftar, Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

Semula jumlah bantuannya Rp600 ribu pada April-Juni dan Rp300 ribu pada Juli-Desember 2020.

Namun demikian, besaran bantuan yang diberikan bisa lebih kecil, hanya Rp 200 ribu per bulan per KK PKH di tahun 2021.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PIP agar Dapat Rp 1 Juta per Orang, Siapkan KIP Cek pip.kemdikbud.go.id

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel untuk menjangkau rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek BLT Banpres UMKM pakai KTP agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BPUM BRI

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler