Daftar Terbaru Penerima Bantuan BLT UMKM Desember, Cara Cek Link Banpres BPUM eform.bri.co.id/bpum

22 Desember 2020, 11:56 WIB
Ilustrasi: Penerima BPUM se-Indonesai Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek. /ANTARA/Umarul Faruq /

BERITA DIY - Saat ini penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 ke UMKM disebut telah diumumkan 100 persen.

Artinya jika mengecek penerima di link yang disediakan pemerintah, nama yang ada merupakan penerima BPUM pada tahun ini.

Untuk melihat penerima BPUM terbaru, pendaftar bantuan UMKM bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Daftar BST dan Cek yang Cair di Desember 2020 dan 2021, Ini Syarat Dapat Bansos Kemensos

Baca Juga: Cara Daftar BST KPM KPH Modal Usaha Rp 3,5 Juta dan Cek via Login dtks.kemensos.go.id Agar Cair

Saat memasuki situs Eform BRI itu, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, pendaftar bisa lakukan refresh pada halaman situs.

BPUM merupakan program bantuan sosial atau bansos ke UMKM. Dalam program ini, UMKM diberi bantuan Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal diumumkan seluruhnya pada bulan ini.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Daftar BST KPM KPH Modal Usaha Rp 3,5 Juta dan Cek via Login dtks.kemensos.go.id Agar Cair

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar, Ini Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Tanda Dapat BLT UMKM Tanpa Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Agar BPUM Cair

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler