NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Ada Peluang Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Cara Ini

16 Desember 2020, 10:12 WIB
NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta di Eform BRI. /Tangkap Layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id ternyata masih memiliki peluang untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta disalurkan kepada pelaku UMKM melalui bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Syariah Mandiri untuk selanjutnya mengirimkan SMS pemberitahuan bahwa bantuan telah cair.

Khusus pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan oleh bank BRI dapat melakukan cek mandiri melalui laman eform.bri.co.id tanpa harus datang ke bank BRI, sementara bagi pengguna bank lain atau disalurkan bank lain selain BRI akan mendapatkan notifikasi SMS.

Baca Juga: Modal KTP Cek BST Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Cek NIK KTP Ada di eform.bri.co.id Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Ambil Uang BLT UMKM di Bank

Sehingga apabila NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini di laman Eform BRI maka bisa jadi bantuan BPUM disalurkan melalui bank BNI atau Syariah Mandiri, karena eform.bri.co.id hanya dikhususkan untuk pengguna atau penerima bantuan melalui BRI.

Untuk mengetahui pastinya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mengkonfirmasi apakah mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta atau tidak.

Hingga bulan Desember 2020 ini, terdapat sejumlah 12 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan ini, 9 juta pada penyaluran gelombang pertama dan 3 juta pada penyaluran gelombang kedua hingga bulan ini.

Baca Juga: Dapat SMS Bank BRI, Ini Cara Cairkan Dana Bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Untuk Pelaku UMKM

Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9 juta UMKM dan mencatatkan jumlah sekitar 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.

Baca Juga: Siapkan KTP Untuk Dapat BST Rp 300 Ribu Cair Bulan Desember Ini, Cek di Link dtks.kemensos.go.id

Persayaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM atau BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman  Kemenkop UKM antara lain adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Cara Daftar Agar Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis di www.prakerja.go.id dari Kartu Prakerja

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM  Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler