Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Rp 3,55 Juta Cepat Cair

30 November 2020, 11:16 WIB
Login www.prakerja.go.id daftar pelatihan Kartu Prakerja agar insentif cair dan akun tidak diblokir. /Instagram/@prakerja.go.id./

BERITA DIY - Login www.prakerja.go.id daftar pelatihan dengan Kartu Prakerja sekarang agar insentif total senilai Rp3,55 juta bisa cair dan akun tidak diblokir.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 11 wajib mengikuti pelatihan maksimal 30 hari sejak mendapatkan SMS notifikasi lolos seleksi pendaftaran.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan belum membeli pelatihan, maka akun kepesertaan di www.prakerja.go.id akan diblokir dan secara otomatis insentif tidak bisa dicairkan.

Sebagaimana diketahui, pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 11 sudah diumumkan sejak 10 November 2020 lalu. Pendaftar yang lolos wajib membeli pelatihan dan sejumlah prosedur lain agar insentif bisa dicairkan.

Sedangkan pendaftar yang gagal masih bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 12 jika dibuka kembali.

Baca Juga: Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per KK PKH: Desember Cair

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek Online BLT Banpres UMKM, Ini Cara Dapat BPUM Rp2,4 Juta

Penerima kartu Prakerja akan dapat insentif Rp3,55 juta dalam bentuk saldo pelatihan Rp1 juta dan insentif yang bisa dicairkan setelah ikut pelatihan dan survei kebekerjaan sebesar Rp2,55 juta.

Penerima Kartu Prakerja cukup memasukkan nomor yang ada di akun www.prakerja.go.id untuk membeli pelatihan di lembaga yang berafiliasi dengan Prakerja.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendaftar pelatihan menggunakaan Kartu Prakerja, diantaranya:

  1. Login ke akun www.prakerja.go.id
  2. Cek dashboard Kartu Prakerja, dan pastikan dana pelatihan sudah masuk
  3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  4. Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhanmu
  5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  6. Batas waktu pembelian pelatihan yaitu 30 hari sejak menerima SMS pengumuman diterima. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut/diblokir dan insentif gagal cair.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara agar Bantuan BSU PTK Non PNS Rp 1,8 Juta Cair

Setelah daftar pelatihan, insentif lain sebesar Rp2,55 juta tidak bisa langsung dicairkan. Ada beberapa tahapan yang wajib dilakukan, yakni:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler