Penyebab Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Lapor agar Cair

25 November 2020, 12:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat mengunjungi penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Tangkap layar Youtube.com/kemenaker

BERITA DIY - Karyawan yang belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang sudah disalurkan hingga tahap 5 dikarenakan beberapa penyebab.

Pekerja yang merasa memenuhi syarat bisa lapor ke laman resmi Kemnaker di link www.kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki untuk membuat aduan.

Sebagaimana diketahui, bantuan BLT Subsisi Upah (BSU) Rp1,2 juta sudah dicairkan hingga tahap 5.

Namun berdasarkan pantauan Berita DIY di laman resmi dan sosial media Kemnaker, masih banyak pekerja yang belum ditransfer.

Namun hingga hari ini, Rabu 25 November 2020, berdasarkan pantauan Berita DIY di kolom komentar di instagram tersebut dan komentar di laman resmi Kemnaker, banyak pekerja yang belum dapat bantuan.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Klik Link www.depkop.go.id, Ini Cara Daftar BLT UMKM agar Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

"Saya, BCA cikarang. Sampe detik ini belum cair. Padahal waktu termin pertama, saya cair pas tahap 2. Ini udah tahap 5 masih belum cair juga. Di situs kemnaker padahal profil saya dapet notofikasi bsu, sekarang udah ilang. Apakah ada yang senasib sama saya?," tulis pemilik akun @bryansyamn.

"Cimb termin 1 tahap 5 dapet.. kok skrg blm cair sih min? Sampai tahap brapa si?," tambah @ameliaafiani1805.

"BRI yang udah berkabar ya:( padahal pas termin 1 dapet di tahap 4," tulis @atid_nq.

Ada beberapa alasan atau penyebab karyawan belum dapat bantuan ini, diantaranya adalah proses pencairan dilakukan secara bertahap. Meskipun Kemnaker sudah menyalurkan hingga tahap 5, namun proses transfer di bank penyalur membutuhkan waktu.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp2,55 Juta

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Selain itu, karyawan juga sebaiknya cek rekening karena dikhawatirkan bantuan tidak ditransfer karena rekening bermasalah.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Subsidi Gaji di termin1 mencapai 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Lapor Jika Belum Dapat

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Karyawan yang mengalami hal tersebut bisa lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Baca Juga: NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Daftar Banpres ke Kantor Ini

Karyawan yang merasa mendapatkan bantuan Rp1,2 juta ini tetapi tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan ke kas negara agar tidak dikenai sanksi di kemudian hari.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler