Kafe Legian di Malioboro Terbakar, Sultan Tak Izinkan Lagi Aksi Demo

- 9 Oktober 2020, 21:56 WIB
Kafe Legian di Jalan Malioboro Terbakar
Kafe Legian di Jalan Malioboro Terbakar /Herminanto/Krjogja

BERITA DIY – Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta tidak ada lagi aksi demontrasi dengan pengerahan massa seperti yang terjadi Kamis, 8 Oktober 2020, yang berakhir ricuh dan merusak sejumlah fasilitas umum.

“Kalau sekarang tidak perlu ada demontrasi lagi ya. Saya kira cukup dan saya akan minta ke aparat untuk menindak ,” kata Sultan di kompleks kepatihan, Yogyakarta, Jum’at 9 Oktober 2020.

Raja keraton Yogyakarta ini mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk memproses pidana para pelaku anarkisme dalam aksi demo yang berlangsung di sejumlah titik di Yogyakarta.

Baca Juga: Aksi Demo Berujung Rusuh, Begini Tanggapan Ketua Umum Partai PDIP

“Karena ada kesengajaan untuk melakukan tindakan anarki” kata Sultan seperti dikutip beritadiy.pikiran-rakyat.com dari Antara Jum’at, 9 Oktober 2020.

Sultan tidak mempersoalkan siapa maupun latar belakang orang yang bergabung dalam aksi demontrasi itu. Baginya, siapapun yang terlibat aksi perusakan akan menerima konsekuensi pidana.

“Siapa yang melakukan pidana, merusak fasilitas milik orang lain, siapapun itu kena pidana. Saya tidak mau tahu siapa orang itu,” kata Sultan.

Baca Juga: Beredar Isu Media Sosial Diblokir Pasca-Demo Omnibus Law, Begini Tanggapan Kominfo

Sebelumnya Polda DIY telah menangkap 45 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan pada saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di sejumlah titik di Yogyakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x