"Mohon kerjasama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing." bunyi Surat Edaran Sekda DIY yang diterbitkan Jumat, 21 Juli 2023.
Dilansir dari antaranews, Kabag Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan penyiapan tampungan sampah baru dikerjakan sampai awal Oktober dan jika dipaksakan berisiko terhadap bencana.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah ini sejatinya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, sedangkan yang dikelolan oleh provinsi di TPA Piyungan seharusnya hanya merupakan residu sampah saja.
Demikian informasi TPA Piyungan Yogyakarta tutup sampai kapan lengkap dengan penjelasan Pemda DIY terkait pengelolaan sampah Jogja.***