Pada tahun 2021, BSU kembali dilanjutkan dengan penyesuaian nominal menjadi Rp 1,2 juta, masih dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Tahun 2022 membawa angin perubahan dalam tujuan pelaksanaan BSU. Kali ini, program bantuan ini dijalankan untuk meredam dampak dari kebijakan kenaikan BBM, dengan penyesuaian nominal bantuan menjadi Rp 600 ribu yang cair sekali.
Meski demikian, penerimaan BSU ini tetap harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seiring dengan berjalannya waktu, muncul pertanyaan mengenai kelanjutan BSU di tahun 2023. Belum ada kepastian apakah program ini masih akan berlanjut atau tidak.
Akan tetapi, pekerja tak perlu khawatir karena Pemerintah memiliki program alternatif yang tidak kalah menarik, yaitu Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja yang dimulai sejak tahun 2020 hingga 2022 telah menjadi semacam program bantuan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi.
Dari tahun ke tahun, program ini semakin populer dan di tahun 2023 ini, Kartu Prakerja akan kembali dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.
Selain itu, peserta yang lolos seleksi akan menerima insentif sebesar Rp 600 ribu.