Maaf UMKM Tidak Dapat BPUM 2023, Cek Penerima BLT Rp 3 Juta Bukan di BPUM eform.bri.co.id, Klik di SINI

- 4 Juni 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 3 juta bisa didapat pelaku UMKM meski tak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 3 juta bisa didapat pelaku UMKM meski tak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Bantuan mencapai Rp 2,4 juta tentu sangat membantu di masa terpuruknya ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Pada penyaluran BPUM 2022, nominal yang awalnya Rp 2,4 juta turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta penerima.

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Tanpa Surat Keterangan Usaha dan Cek BPUM eform.bri.co.id

Namun BPUM 2023 sudah tidak bisa didapat pemilik UMKM karena memang bantuan ini sudah tidak disalurkan oleh pemerintah karena pemerintah menilai UMKM sudah bisa bertahan usai pandemi Covid-19.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi" kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada 26 Desember 2022 lalu dikutip dari ANTARA.

Tapi tenang, pemilik UMKM masih bisa dapat bantuan dari bantuan sosial lain yang dibuka oleh pemerintah dengan syarat keluarga pemilik UMKM termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bahkan BLT Rp 3 juta bisa didapat oleh pemilik UMKM jika terdapat anggota keluarga yang termasuk kategori ibu hamil atau anak usia dini 0 s.d. 6 Tahun.

Baca Juga: Selamat, Ada BLT untuk UMKM Rp700 Ribu Bukan BPUM Eform BRI di Bulan Juni! Input NIK KTP, Daftar di Sini

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x