Hati-hati! 800 Warga Yogyakarta Terjaring Razia Masker, Ini Hukumannya

- 13 Agustus 2020, 16:46 WIB
Para Personel Satpol PP mensosialisasikan pemakaian masker di pusat perkotaan, seiring mulai diterapkan AKB di Kabupaten Garut, Rabu 29 Juli 2020.
Para Personel Satpol PP mensosialisasikan pemakaian masker di pusat perkotaan, seiring mulai diterapkan AKB di Kabupaten Garut, Rabu 29 Juli 2020. /Agus Somantri/

BERITA DIY - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta tengah menggencarkan razia atau operasi pemakaian masker di setiap titik keramaian di lima kabupaten/kota di DIY.

"Sejak 4 Agustus sampai saat ini sudah ada 800 orang yang terjaring karena diketahui tidak memakai masker," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad seperti dilansir dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2020.

Menurut Noviar, operasi digelar selama masa tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY hingga 31 Agustus 2020. Tujuannya, memberikan pembinaan masyarakat agar memiliki kesadaran melindungi dirinya dari penularan COVID-19.

Baca Juga: Promo HUT RI ke-75, Pelni Beri Diskon Tiket Kapal 25 Persen

Setiap hari operasi itu menyasar dua lokasi keramaian yang berbeda di lima kabupaten/kota dengan dibantu personel TNI/Polri.

"Operasinya masih dalam tahapan non-yustisi artinya belum ada pemberian sanksi atau denda," kata dia.

Warga yang diketahui tidak memakai masker, kata dia, akan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan sanggup memakai masker setiap keluar rumah.

Baca Juga: Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin Bebas Murni

Menurut Noviar, ada tiga kategori pelanggar pemakaian masker yang terjaring selama operasi itu. Pertama, warga yang sama sekali tidak menggunakan atau membawa masker, kedua, membawa masker tetapi hanya disimpan di saku, dan ketiga memakai masker tetapi hanya dipasang di dagu.

"Yang paling banyak memang membawa masker tetapi tidak dipakai. Padahal memakai masker hanya ditempel di dagu saja kan juga tidak ada gunanya," kata dia.

Baca Juga: Diumumkan Besok 14 Agustus 2020, Ini Daftar Link Website Pengumuman SBMPTN 2020

Ia berharap dengan razia itu kesadaran masyarakat menggunakan masker meningkat, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah. Bukan karena ada razia, tetapi karena kebutuhan masing-masing individu menghindari penularan COVID-19.

"Saya minta masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Ketika keluar rumah harus pakai masker karena dapat mengurangi risiko penularan hingga 80 persen," kata dia.

Kampanye serta razia pemakaian masker, kata Noviar, perlu terus dilakukan mengingat angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY masih fluktuatif. "Sampai sekarang kan masih kadang naik kadang turun," kata dia.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x