Jogja Resmi Berlakukan Sistem E-TLE, Surat Tilang Langsung Dikirim ke Rumah

- 12 Agustus 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi sosialisasi E-TLE dengan memberikan brosur ke pengguna kendaraan bermotor.
Ilustrasi sosialisasi E-TLE dengan memberikan brosur ke pengguna kendaraan bermotor. /poldajogja

Apabila kendaraan diblokir dapat mengurus ke Samsat terdekat dan tetap harus menyelesaikan kewajiban tilang.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x