Apabila kendaraan diblokir dapat mengurus ke Samsat terdekat dan tetap harus menyelesaikan kewajiban tilang.***
Apabila kendaraan diblokir dapat mengurus ke Samsat terdekat dan tetap harus menyelesaikan kewajiban tilang.***
Editor: Iman Fakhrudin
Sumber: Facebook Bella Irana