Lebih lanjut, mengenai alasan pencabutan izin resmi dari Kemenag terhadap Ponpes Shiddiqiyyah ini sendiri diduga terjadi karena berkaitan dengan dugaan kasus dari Moch Subchi Azal Tsani atau yang akrab disebut dengan Bechi.
Terkait dengan alasan izin dicabut untuk operasional di Ponpes Shiddiqiyyah ini sendiri seperti yang dikutip dari ANTARA NEWS, terjadi karena Bechi yang merupakan salah satu pemimpin Ponpes tersebut merupakan DPO.
Selain itu, diketahui bahwa alasan izin dicabut adalah karena adanya dugaan bahwa pihak pesantren adanya upaya menghalang-halangi proses hukum yang sedang berlangsung.
Disisi lain, mengenai siapa sebenarya Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi ini diketahui berdasarkan Surat Daftar Pencarian Orang yang dikeluarkan oleh Polda Jatim, dirinya merupakan guru atau wakil rektor Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Mengenai biodata yang dimiliki oleh Mas Bechi, disebutkan bahwa dirinya merupakan seorang pria yang lahir di Jombang pada 20 Juni 1980 atau kini telah berusia 42 tahun.
Dari beberapa informasi yang dihimpun keberadaan Bechi hingga kini masih dalam pemantauan pihak kepolisian, di mana pada beberapa waktu yang lalu telah datang ke kediamannya.
Demikianlah informasi lengkap mengenai profil Ponpes Shiddiqiyyah lengkap dengan alasan izin dicabut dan juga profil dari Bechi.***