PPKM Pulau Jawa Bali Diperpanjang, Ini Aturan Pergi Mal dan Tempat Wisata Jogja Yogyakarta yang Turun Level 3

- 6 September 2021, 20:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021. Jogja turun jadi level 3 dan tenmpat wisata segera dibuka.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021. Jogja turun jadi level 3 dan tenmpat wisata segera dibuka. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

BERITA DIY - Luhut Binsar Pandjaitan selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 mendatang pada Senin, 6 September 2021.

Dalam penjelasan Luhut, ada penurunan level PPKM untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kota Jogja dari level 4 menjadi level 3.

Sedangkan, PPKM diperpanjang untuk Pulau Bali, masih akan mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan level 4.

Baca Juga: Syarat Naik KRL Terbaru Usai Perpanjangan Masa PPKM Level 2 hingga 4, Mulai September 2021

"DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," beber Luhut dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM Jawa Bali ini dengan adanya penurunan level 4 menjadi 3, membuat aturan di Jogja lebih longgar daripada yang sebelumnya.

Semisal, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen pada lokasi PPKM level 3.

Baca Juga: Syarat Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2021, Wajib Vaksin untuk Wilayah PPKM

Luhut mengatakan jika aturan tersebut akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3, termasuk Jogja.

Meski demikian, pengelola mal atau tempat wisata diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan skrinning penyebaran virus corona menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dalam aplikasi PeduliLindungi tersebut, pihak pengelola mal dan tempat wisata dapat mengetahui sertifikat vaksin yang diwajibkan oleh pemerintah dalam perjalanan jarak jauh ataupun lokal.

Baca Juga: Sebelum 30 September, Cek 8 Bansos yang Cair Selama PPKM di Bulan Kesembilan 2021 Ini

"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.

"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten."

Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.

Baca Juga: Apa Itu eHAC? Aplikasi Syarat Naik Pesawat Saat PPKM yang Diduga Mengalami Kebocoran Data, Ini Faktanya

"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," kata Luhut.

Sebagai catatan, sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut PPKM Level 4 berlaku di Pulau Jawa dan Bali yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Adapun penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Semarang Raya berhasil turun dari PPKM level 3 menjadi level 2. Meski demikian, ia memperingatkan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Efek PPKM Diperpanjang, Ini Kurs Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, 31 Agustus 2021 di 5 Bank Besar Indonesia

Sebagai informasi tambahan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis kasus positif corona di Indonesia kembali bertambah sebanyak 4.413 orang, pada Senin 6 September 2021, sehingga total kasus menembus 4.133.433 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 612 orang meninggal sehingga total menjadi 136.473 jiwa meninggal dunia.

Lalu, ada tambahan 13.049 orang yang sembuh sehingga total menjadi 3.850.689 orang lainnya dinyatakan sembuh di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang telah terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Sudah Vaksin Moderna Tapi Sertifikat PeduliLindungi Belum Ada? Syarat Jalan PPKM dan Link Download Aplikasi

Demikian kabar terbaru mengenai PPKM yang diperpanjang hingga 13 September 2021 dan info status Jogja masuk level 3.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x