Alhamdulillah, BLT PIP Rp 1 Juta ke Siswa SD hingga SMA Cair Hari Ini! Cek Daftar Nama di pip.kemdikbud.go.id

- 15 Februari 2021, 19:57 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Dok. Kemendikbud.

BERITA DIY – Kabar baik! Subsidi Program Indonesia Pintar (PIP) mulai cair pada hari ini, Senin, 15 Februari 2021. Hal itu disampaikan warganet melalui akun media sosialnya.

Misalnya seperti akun Agisna Maulida Noer, yang menyebut PIP untuk anaknya yang duduk di bangku SMP sudah cair Rp 750 ribu pada hari ini.

"Alhamdulilah..
uang PIP nya buat SMP sudah cair barusan Rp.750.000 didaerah TASIKMALAYA," tulisnya, Senin, 15 Februari 2021.
 
 
Senada, akun Nifan Dannurul juga menyampaikan bahwa PIP untuk anaknya yang duduk di bangku SMA, juga telah cair Rp 1 juta.
 
"Alhamdulilah kartu KIP cair....
mogah berkha," terangnya.

 Baca Juga: Minggu Ini Bansos Tunai Rp 1,2 Juta Cair! Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Kemensos

Seperti diketahui, bantuan pendidikan dibagikan kepada pelajar maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan melalui program Indonesia Pintar atau PIP. Bantuan yang di dapat mencapai Rp1 juta. Peserta didik dapat cek nama di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai. Bantuan ini secara umum bertujuan untuk memberikan perluasan akses dan kesempatan belajar kepada peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

 

Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Namun besaran yang akan diterima berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Besaran dana yang diterima yaitu:

  1. SD/ MI. Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun,
  2. SMP/MTs/ Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun,
  3. SMA/ SMK/ Paket C sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: RI Masih Resesi, BLT Subsidi Gaji Diusulkan Ditambah Jadi Rp 6 Juta per Karyawan

Pemberian Dana PIP ini bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar para pelajar dan mahasiswa. Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal penddikan peserta didik seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transpotasi, uang saku, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi.

Sebelumnya, setiap peserta didik maupun mahasiswa harus mengajukan bantuan PIP terlebih dahulu. Tata cara sebagai berikut:

  • Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Kartu Keluarga (KK), Rapor hasil belajar, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala sekolah atau lembaga pendidikan.
  • Sekolah akan mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kemenag setempat.
  • Peserta didik maupun mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi data akan dimasukkan Dapodik dan KIP akan dikirimkan ke alamat siswa atau sekolah siswa.
  • Setelah menerima KIP, peserta didik harus melakukan aktivasi.

 

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, BLT Rp 2,4 Juta Disalurkan ke 1,4 Juta UMKM! Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM

Setelah itu, peserta didik dapat melakukan pengecekan nama secara online dengan cara berikut:

  • Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom cek penerima PIP
  • Klik cek data. Jika terdaftar sebagai penerima PIP akan ditampilkan informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x