Bagi Anda yang akan melakukan proses perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa serta persyaratan perpanjangan SIM yaitu berupa E-KTP dan SIM Lama yang telah difotokopi rangkap 2 serta bukti cek kesehatan.
Untuk anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIMMADE maupun SIM Keliling anda wajib untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 berupa penggunaan masker, penerapan jaga jarak, dan wajib cuci tangan.
Informasi pelayanan SIM Masuk Desa ini dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***