BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM diperpanjang oleh Pemerintah hingga 19 Februari 2021.
BPUM merupakan salah satu program Pemerintah berupa bansos untuk meringankan beban UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid 19.
Baca Juga: Hore! Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat BLT Rp 300 Ribu per Bulan dari Kemensos
Diperpanjangnya penyaluran BPUM merupakan instruksi Kemenkop UKM. Alasan diperpanjang karena penyaluran pada tahun 2020 belum tuntas seluruhnya.
Kuota penerima BPUM di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Besaran bantuan yang akan didapat dalam program ini sebesar Rp 2,4 juta tiap UMKM.
Sementara hingga saat ini, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Resmi Tak Lanjut, Berikut 7 Bansos yang Pasti Cair di 2021
Artinya yang disalurkan pada Februari 2021 ini, sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapat Rp 2,4 juta.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui link eform.bri.co.id/bpum. Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.