Sebelum Daftar Gelombang 12, Pastikan 8 Hal Ini Agar Lolos Jadi Penerima Kartu Prakerja 2021

- 30 Januari 2021, 19:25 WIB
Insentif Kartu  Prakerja Belum Cair, Cek dan Pastikan 5 Syarat Ini Sudah Dilakukan
Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Cek dan Pastikan 5 Syarat Ini Sudah Dilakukan /prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021. Meski belum diumumkan kapan pendaftaran dibuka, pemerintah memastikan program semi bansos itu akan diadakan.

Diketahui, program Kartu Prakerja mendapat antusiasme yang besar dari masyarakat.

Hal itu terlihat pada jumlah pendaftar Kartu Prakerja 2020 pada gelombang 1-11 mencapai 43 juta orang. Padahal, kuota yang disediakan hanya 5,5 juta orang.

Baca Juga: Anggaran Kartu Prakerja 2021 Naik 2 Kali Lipat! Cek Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya untuk Dapat Rp2,4 Juta

Kabar baiknya, pada tahun 2021 ini pemerintah melipatgandakan anggaran Kartu Prakerja, dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.

Jika melihat anggaran tersebut, ada kemungkinan kuota Kartu Prakerja 2021 akan naik dua kali lipat atau sekitar 10 juta orang.

Baca Juga: Simak! Panduan Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahun 2021 di BRI

Bagi Anda yang ingin ikut serta dalam Kartu Prakerja 2021, ada baiknya menyimak sejumlah ketentuan berikut ini.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 dan pernah disampaikan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x