Mulai Disalurkan! Begini Cara Mendapatkan BLT Rp300 Ribu Pemprov DKI Jakarta

- 28 Januari 2021, 16:37 WIB
Berikut Syarat dari depkop.go.id, untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Berikut Syarat dari depkop.go.id, untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta /PIXABAY

BERITA DIY - Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan langsung tunai (BLT) di tengah pandemi virus corona sebesar Rp300 ribu. BLT diharapkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan akan disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021. Sehingga total BLT sebesar Rp1,2 juta.

Kepala Dinas Sosia DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan bansos tunai akan diberikan per KK. Sebanyak 1.055.216 KK akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Awas! Hoax Bansos Tunai Rp3,55 Juta Tahun 2021 untuk Peserta BPJS Kesehatan

"(BLT dari) APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK, dan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," ujar Irmansyah dalam siaran persnya, Rabu (13/1/2021).

Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?

BLT Rp300 ribu Pemprov DKI diberikan kepada keluarga penerima bansos sembako pada tahun 2020. Data yang dipakai merupakan hasil pembaruan dan pemadanan Dispendukcapil DKI Jakarta.

Baca Juga: Simak! Panduan Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahun 2021 di BRI

Bantuan tidak diberikan kepada penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x