Tak Dapat Undangan, Begini Cara Mendaftar Jadi Penerima BLT Rp300 Ribu Pemprov DKI 2021

- 28 Januari 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi BLT Lansia PKH Kemensos
Ilustrasi BLT Lansia PKH Kemensos /Tangkapan ayar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp300 ribu mulai disalurkan Pemprov DKI Jakarta. Bansos tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Kepala Dinas Sosia DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan BLT akan diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021. Sehingga total BLT yang diterima sebesar Rp1,2 juta.

"(BLT dari) APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK, dan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," ujar Irmansyah dalam siaran persnya, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Mulai Disalurkan! Begini Cara Mendapatkan BLT Rp300 Ribu Pemprov DKI Jakarta

Penerima bantuan akan menerima undangan penyaluran maksimal H-1 sebelum penyaluran BLT. Undangan disampaikan petugas wilayah yang ditunjuk.

Lokasi penyaluran BLT Pemprov DKI Jakarta tersebar pada 160 titik, akan disampaikan pada undangan.

Baca Juga: Simak! Panduan Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahun 2021 di BRI

Namun, jika ada warga merasa berhak menerima BLT Rp300 ribu tetapi tak menerima undangan bisakah mendaftar?

Pemprov DKI Jakarta menyatakan warga bisa mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x