Link Daftar KJP Plus DKI Jakarta Desember 2022, Lengkapi 7 Syarat yang ada di Sini

3 Desember 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi - Informasi link daftar KJP Plus DKI Jakarta pada Desember 2022 dan 7 syarat yang harus dilengkapi dalam ulasan yang ada di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@upt.p4op

BERITA DIY - Simak informasi link daftar KJP Plus DKI Jakarta pada Desember 2022 dan 7 syarat yang harus dilengkapi dalam ulasan berikut.

Pemprov DKI Jakarta sedang membuka pendaftaran KJP Plus dan bansos lainnya. Masyarakat pun bisa mendaftarkan diri secara online.

Pendaftaran KJP Plus dan bansos lainnya dibuka mulai tanggal 15 November 2022 dan akan berlangsung hingga 15 Desember 2022.

Adapun bentuk pendaftarannya adalah pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Rp 10,8 Juta? Daftar Online DTKS Lewat HP di Link Resmi Ini Sebelum 15 Desember 2022

Oleh karena itu, selain KJP Plus, ada beragam bantuan yang bisa didapatkan masyarakat jika terdaftar di DTKS.

Bansos tersebut bisa berasal dari APBD DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, dan KJMU.

Selain itu juga bisa dari APBN atau pemerintah pusat, misalnya PKH, BPNT dan PBI (BPJS Kesehatan).

Sebelum mendaftarkan diri di DTKS DKI Jakarta, perlu diketahui dan dilengkapi tujuh syarat berikut:

Baca Juga: Link Daftar Bansos Rp 10,8 Juta Online Lewat HP, Begini Syarat dan 6 Langkah Pendaftaran DTKS Tahap 4

1. Warga Negara Indonesia ber-KTP DKI Jakarta.

2. Domisili di DKI Jakarta.

3. Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.

4. Tidak memiliki mobil.

5. Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Rp600 Ribu Cair, Pegang KTP Ciri Ini Tidak Perlu Cek DTKS Kemensos Langsung Ambil Bantuan

6. Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar secara online di link resmi dtks.jakarta.go.id. 

Berikut cara daftar KJP Plus dan bansos lainnya melalui pendaftaran DTKS tahap 4 2022 DKI Jakarta:

- Buka link dtks.jakarta.go.id pakai browser di HP.

Baca Juga: Bisa Dapat Bansos Rp 10,8 Juta, Ini Cara Daftar DTKS Tahap 4 November 2022 dan Syarat yang Berlaku

- Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Pilih menu pendaftaran.

- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

- Kirim.

Baca Juga: Hore! Dana KJP Plus Desember 2022 Sudah Cair ke Rekening, Cek Penerima dan Nominal Diterima di Sini

Masyarakat yang mengalami kendala pendaftaran DTKS tahap 4 2022 secara online bisa mendatangi kelurahan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Demikian informasi link daftar KJP Plus DKI Jakarta pada Desember 2022 dan 7 syarat yang harus dilengkapi.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler