INFO Satu Arah Puncak Sabtu 29 Juni 2024 One Way Jakarta Jam Berapa? Jadwal Buka Tutup Ganjil Genap Puncak

- 29 Juni 2024, 09:57 WIB
Info one way puncak hari ini, jadwal satu arah Jakarta hari ini sampai jam berapa, link CCTV Gadog, dan jam ganjil genap puncak arah Jakarta
Info one way puncak hari ini, jadwal satu arah Jakarta hari ini sampai jam berapa, link CCTV Gadog, dan jam ganjil genap puncak arah Jakarta /Tangkap layar Instagram.com/ @satlantaspolresbogor.tmc

BERITA DIY - Wilayah Puncak Bogor merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat, terutama warga Jakarta. Letaknya yang strategis dan akses yang mudah menjadi daya tarik utama kawasan ini.

Namun, seringkali terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh berbagai faktor, seperti kapasitas jalan yang tidak memadai untuk menampung jumlah kendaraan yang melintas, sehingga kemacetan menjadi tak terhindarkan.

Untuk mengatasi masalah ini, beberapa kebijakan telah diambil, seperti penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di jalur Puncak.

Selain itu, rekayasa lalu lintas ganjil genap juga rutin diterapkan setiap akhir pekan di jalur Puncak.

Baca Juga: INFO Satu Arah Puncak Sabtu 22 Juni 2024 One Way Jakarta Jam Berapa? Jadwal Buka Tutup Ganjil Genap Puncak

Aturan Ganjil Genap di Puncak

Jika Anda menggunakan kendaraan dengan nomor pelat yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, petugas kepolisian berhak mengarahkan Anda untuk putar balik dan menggunakan rute alternatif.

Aturan ganjil genap di Puncak ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, yang mengatur lalu lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur.

Selain ganjil genap, ada juga skenario one way yang diterapkan secara situasional, tergantung kondisi lalu lintas saat itu.

Lokasi Penerapan Ganjil Genap di Jalur Puncak

  1. Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  2. Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur hingga Simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Hidden Valley Hills Purwakarta 2024, Ini Harga Penginapan Wisata Purwakarta Beli Traveloka

Kendaraan yang Bebas dari Aturan Ganjil Genap di Puncak

Beberapa kendaraan diberikan pengecualian dari aturan ganjil genap di Puncak. Pengecualian ini diberikan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya untuk kendaraan tertentu:

  • Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur nomor 075

Jadwal Ganjil Genap di Puncak

Aturan ganjil genap di Puncak berlaku mulai Jumat, 28 Juni 2024, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Juni 2024, pukul 00.00 WIB.

Agar perjalanan Anda ke Puncak tetap lancar, pastikan untuk selalu memantau kondisi lalu lintas terkini melalui aplikasi navigasi atau berita lalu lintas. Selain itu, perhatikan jadwal ganjil genap dan rencanakan perjalanan Anda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda merencanakan perjalanan yang lebih nyaman dan lancar ke Puncak.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah