Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir
Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, penyebab akun bisa diblokir karena melanggar syarat dan ketentuan yang ada.
Adanya syarat dan ketentuan yang dimaksud terdapat di link berikut: https://www.prakerja.go.id/syarat-ketentuan.
Namun jika pemilik akun tidak melakukan pelanggaran tersebut maka bisa menghubungi pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja dengan mengisi formulir pengaduan.
Cara Mengatasi Akun Kartu Prakerja Diblokir
Terkait cara mengatasi akun Kartu Prakerja yang diblokir dengan mengisi formulir pengaduan antara lain:
- Buka link formulir pengaduan berikut: https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
- Isi data yang diminta dan jelaskan kendala akun diblokir.
- Masukan lampiran dengan foto bukti bahwa akun diblokir dan pendukungnya.
- Klik tanda centang persetujuan lalu Kirim Pesan.
Terkait lampiran yang juga perlu dimasukan dalam formulir pengaduan yaitu:
- Foto e-KTP asli terdaftar
- Foto KK asli terdaftar
- Swafoto dengan memegang e-KTP asli terdaftar
- Swafoto dengan memegang KK asli terdaftar
Untuk informasi lebih jelasnya, peserta Kartu Prakerja dapat mengbubungi layanan contact center di:
- Telepon: 08001503001
- WA: 087701503001