PENYEBAB Akun Kartu Prakerja Diblokir Apa? Cara Mengatasi Gagal Verifikasi Login Dashboard www.prakerja.go.id

- 26 Juni 2024, 12:16 WIB
Penyebab akun Kartu Prakerja diblokir karena apa, berikut cara mengatasi gagal verifikasi saat login dashboard www.prakerja.go.id.
Penyebab akun Kartu Prakerja diblokir karena apa, berikut cara mengatasi gagal verifikasi saat login dashboard www.prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

Baca Juga: SELAMAT! Nomor E-KTP Ini Terima Saldo DANA Gratis Rp 700.000 dari Pemerintah, Ini Cara Klaim Bantuan Prakerja

Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir

Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, penyebab akun bisa diblokir karena melanggar syarat dan ketentuan yang ada.

Adanya syarat dan ketentuan yang dimaksud terdapat di link berikut: https://www.prakerja.go.id/syarat-ketentuan.

Namun jika pemilik akun tidak melakukan pelanggaran tersebut maka bisa menghubungi pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja dengan mengisi formulir pengaduan.

Cara Mengatasi Akun Kartu Prakerja Diblokir

Terkait cara mengatasi akun Kartu Prakerja yang diblokir dengan mengisi formulir pengaduan antara lain:

Baca Juga: Selamat NIK KTP Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Klaim Rp 700.000 Sekali Cair Ini Syarat Kartu Prakerja

  1. Buka link formulir pengaduan berikut: https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
  2. Isi data yang diminta dan jelaskan kendala akun diblokir.
  3. Masukan lampiran dengan foto bukti bahwa akun diblokir dan pendukungnya.
  4. Klik tanda centang persetujuan lalu Kirim Pesan.

Terkait lampiran yang juga perlu dimasukan dalam formulir pengaduan yaitu:

  • Foto e-KTP asli terdaftar
  • Foto KK asli terdaftar
  • Swafoto dengan memegang e-KTP asli terdaftar
  • Swafoto dengan memegang KK asli terdaftar

Baca Juga: KAPAN Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka? Yuk Cek Jadwal Terbaru dan Cara Daftar Dapat Saldo Dana 4,2 Juta

Untuk informasi lebih jelasnya, peserta Kartu Prakerja dapat mengbubungi layanan contact center di:

- Telepon: 08001503001
- WA: 087701503001

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah