Bagi yang mengetahui atau menjadi korban pungli oknum sekolah negeri bisa melaporkan ke pemerintah secara online.
Berikut cara melaporkan pungli yang terjadi di sekolah negeri secara online”
1. Melaporkan di https://ult.kemdikbud.go.id
2. Melaporkan ke instansi pemerintah berwenang melalui situs lapor.go.id.
3. Melaporkan ke Satgas Saber Pungli melalui laman Satgas Saber Pungli.
Selain itu melaporkan pungli sekolah bisa juga melalui SMS 1708 dan aplikasi SP4N LAPOR!.
Demikian arti pungli sekolah adalah apa, contoh pungli yang terjadi di sekolah dan cara melapor secara online.***