Meskipun jumlah bantuan berkurang, jumlah penerima tetap konsisten, yaitu sebanyak 12 juta UMKM.
Pada tahun 2021, pelaku UMKM bisa memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
Namun, pada tahun 2022, link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena expired.
Status Terbaru Program BPUM
Hingga akhir 2022, meskipun ada sinyal positif dari pemerintah mengenai kelanjutan program BPUM, bantuan tersebut belum juga cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah mulai membaik, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.
Namun, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan tetap ada.
Pemerintah menyediakan Program Kartu Prakerja sebagai salah satu alternatif bantuan. Program ini tidak hanya memberikan pelatihan tetapi juga insentif finansial.