SELAMAT! NIK KTP UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT 2,4 Juta Juni 2024 Non BPUM eform.bri.co.id, CEK Nama Kesini

- 31 Mei 2024, 11:32 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bpum eform bri eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM BRI 2024 kapan cair, BPUM 2024 kapan dibuka daftar BPUM
Ilustrasi - Cek penerima bpum eform bri eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM BRI 2024 kapan cair, BPUM 2024 kapan dibuka daftar BPUM /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum eform bri eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM BRI 2024 kapan cair, BPUM 2024 kapan dibuka, daftar BPUM 2024.

Pandemi COVID-19 yang datang tiba-tiba membawa dampak besar pada berbagai sektor, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UMKM mengalami dampak paling parah dari krisis ini.

Pada tahun 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merespons dengan cepat melalui peluncuran program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Program ini dirancang untuk mengurangi risiko ekonomi yang dihadapi oleh UMKM dengan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada mereka yang memenuhi syarat.

Program ini berhasil menjangkau hingga 12 juta penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: TANPA Cek Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu di Juni 2024, UMKM Input NIK KTP Kesini

Penyesuaian Program BPUM

Pada tahun 2021, program BPUM mengalami beberapa penyesuaian. Bantuan yang semula Rp 2,4 juta dipangkas menjadi Rp 1,2 juta per penerima.

Meski jumlah bantuan berkurang, jumlah penerima tetap dipertahankan sebanyak 12 juta UMKM.

Proses Verifikasi dan Pemberian Bantuan

Pelaku UMKM pada tahun 2021 bisa memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.

Namun, pada tahun 2022, link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena expired.

Baca Juga: Pakai KTP Cek UMKM Penerima BLT 2,4 Juta di Juni 2024 ke Link Ini, Daftar 10 Juta Non BPUM BRI eform.bri.co.id

Status Terbaru Program BPUM

Hingga akhir 2022, meskipun ada sinyal positif dari pemerintah mengenai kelanjutan program BPUM, bantuan tersebut belum juga cair.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah menunjukkan pemulihan, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.

Namun, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan masih ada.

Alternatif Bantuan: Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih terjebak dalam kemiskinan.

Berikut rincian bantuan BST PKH untuk tahun 2024:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
  • Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

Baca Juga: CEK KTP! NIK yang Masuk Daftar Ini Jadi 1 Juta Penerima BLT 700 Ribu Mei 2024 Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id

Cara Mendaftar PKH 2024

Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos":

    • Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.
  2. Daftarkan Akun:

    • Gunakan data diri lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Masuk ke Aplikasi:

    • Setelah berhasil mendaftar, masuk kembali dengan user id dan password yang telah Anda buat.
  4. Pilih Menu "Daftar Usulan":

    • Dalam aplikasi, Anda akan menemukan berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, dan lainnya. Untuk mendaftar sebagai penerima, pilih "Daftar Usulan".
  5. Isi Formulir Pendaftaran:

    • Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda dan ikuti instruksi yang ada.

Meskipun program BPUM telah dihentikan, Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.

Teruslah memantau informasi terbaru dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan yang tersedia.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah