BERITA DIY - Bantuan sosial (bansos) non BPUM Rp2,4 juta cair ke BRI untuk KTP yang terdaftar di link resmi Kemensos namun bukan eform.bri.co.id.
Ada bansos senilai Rp2,4 juta per orang dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair ke masyarakat melalui rekening bank - bank Himbara.
Namun dengan syarat bahwa KTP harus terdaftar sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, bukan eform.bri.go.id.
Adapun link eform.bri.go.id sendiri merupakan laman yang digunakan untuk cek NIK KTP penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BPUM adalah bantuan tunai untuk para pelaku UMKM dengan besaran Rp2,4 juta per orang di tahun 2020, sedangkan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Pendaftaran bansos ini dilaksanakan secara online atau datang langsung ke Dinas Koperasi masing - masing wilayah dengan membawa berkas seperti KTP, KK, foto usaha, atau nomor NIB.
Pencairan dilakukan melalui Bank BRI hingga BNI dan dapat dicek secara langsung melalui link eform.bri.co.id pakai NIK KTP.
Sayangnya, pada tahun 2021 lalu merupakan penyaluran terakhir dan BPUM sudah tidak lagi diberikan kepada para pelaku UMKM.