SELAMAT Siswa Tak Terdaftar PIP Kemdikbud pip.kemdikbud.go.id Bisa Dapat BLT 2 Juta Juni 2024, DAFTAR Kesini

- 29 Mei 2024, 15:18 WIB
Pengumuman, siswa yang terdaftar di KK seperti berikut terima bantuan 2024 non PIP Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta. Cek lewat HP ke sini.
Pengumuman, siswa yang terdaftar di KK seperti berikut terima bantuan 2024 non PIP Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta. Cek lewat HP ke sini. /Tangkap layar beritadiy.pikiran-rakyat.com
  • Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu).
  • Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu).
  • Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu).

Tujuan dan Manfaat Program PIP

PIP bertujuan untuk mendukung anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.

Bantuan ini mencakup perluasan akses dan kesempatan belajar, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun jalur non formal (paket A hingga C dan pendidikan khusus). Bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

Penerima PIP Kemdikbud harus berusia 6-21 tahun dan memenuhi kriteria berikut:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  3. Berstatus yatim/piatu, termasuk siswa di panti sosial atau panti asuhan.
  4. Baru kembali bersekolah setelah putus sekolah.
  5. Terdampak bencana alam atau konflik.
  6. Berkebutuhan khusus.
  7. Orangtua/wali berstatus sebagai narapidana.
  8. Berstatus sebagai tersangka atau narapidana.

Baca Juga: SELAMAT! CEK NIK KTP Kamu Dapat Saldo Dana Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah Mei 2024, Daftar Online Kesini

Cara Mendaftar PIP Kemdikbud

Bagi yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud namun tidak terdaftar di DTKS atau tanpa KIP, bisa mendaftar dengan cara berikut:

  1. Siapkan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
  2. Mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
  3. Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
  4. Sekolah akan mendaftarkan siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  5. Cek penerima PIP di halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Selain PIP, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp 2 juta bagi siswa pada tahun 2024 melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program bantuan sosial yang bertujuan melepaskan masyarakat dari kemiskinan. Penerima bantuan ini meliputi anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah