Namun, pada tahun 2021, bantuan ini dipangkas menjadi Rp 1,2 juta per penerima, meskipun jumlah penerima tetap dipertahankan sebanyak 12 juta UMKM.
Pada tahun 2021, pelaku UMKM bisa memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
Sayangnya, pada tahun 2022, terjadi perubahan signifikan di mana link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena telah expired.
Status Terbaru Program BPUM
Meskipun pemerintah memberikan indikasi positif terkait kelanjutan program BPUM, hingga akhir 2022 bantuan tersebut belum juga cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah mulai membaik, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.
Meski begitu, pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan tidak perlu khawatir karena masih ada program lain yang bisa diakses.
Alternatif Bantuan: Program Kartu Prakerja
Salah satu program yang dapat dimanfaatkan adalah Kartu Prakerja. Program ini tidak hanya memberikan pelatihan tetapi juga insentif finansial.