Selain NIK eKTP dan KK, berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 68.
1. WNI
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan golongan AS/PNS, anggota Polri/TNI dan pegawai BUMN/BUMD
4. Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
5. Terbuka untuk pencari kerja, buruh hingga pelaku UMKM
6. Maksimal dua NIK dalam satu KK untuk mendaftar
Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id pakai NIK eKTP dan KK.
Berikut tahapan dapat Rp 4,2 juta dari Kartu Prakerja gelombang 68