Selain surat pendaftaran, calon anggota PPK juga harus melampirkan dokumen-dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Baca Juga: Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Sudah Dibuka! ini Mekanisme, Syarat, dan Besar Gajinya!
Dokumen-dokumen tersebut meliputi identitas diri, surat keterangan sehat, surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik, dan lain sebagainya.
Mengikuti proses pendaftaran dan seleksi dengan baik adalah langkah awal yang penting bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bagi yang membutuhkan panduan lebih lanjut, KPU menyediakan informasi lengkap terkait persyaratan, jadwal, dan tahapan seleksi melalui situs resminya.
Jadi, bagi Anda yang berminat untuk menjadi bagian dari PPK Pilkada 2024, pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan teliti dan ikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Itulah informasi mengenai contoh surat pendaftaran PPK Pilkada 2024 lengkap dengan link download PDF sebagai calon anggota PPK.***