BERITA DIY - Simak info gaji PPK Pilkada 2024, berapa orang, serta honor PPS KPPS yang pendaftaran petugasnya dimulai hari ini, di sini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah sudah mulai membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkadan 2024.
Sejumlah KPU di daerah sudah mulai membuka pendaftaran PPK Pilkada 2024 pada hari ini, Selasa, 23 April 2024.
PPK ini nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 untuk memilih gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati, dan wakil bupati.
Baca Juga: Gaji Panwascam Pilkada 2024, Syarat, dan Tahap Pendaftaran
Oleh sebab itu, simak informasi lengkap seputar pendaftaran PPK Pilkada 2024, gaji, serta honor PPS dan KPPS, di sini.
Honor Gaji PPK Pilkada 2024
Berikut rincian gaji atau honor PPK di Pilkada 2024 ini:
- Ketua PPK: Rp 2.500.000