Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Ini Honor, Tugas, Syarat dan Masa Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

- 19 April 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi. Berapa gaji KPPS Pilkada 2024, serta honor yang didapatkan, tugas, dan masa kerjanya.
Ilustrasi. Berapa gaji KPPS Pilkada 2024, serta honor yang didapatkan, tugas, dan masa kerjanya. /Tangkap layar Instagram.com/@bawasluri

- Ketua: Rp900 ribu per bulan.

- Anggota: Rp850 ribu per bulan.

Tugas dan Tanggung Jawab KPPS Pilkada 2024

Dalam buku Panduan KPPS KPU, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ini memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab utama, di antaranya:

Baca Juga: KPPS Pemilu 2024 Kapan Dibubarkan dan Kapan Gaji KPPS Cair? 

- Melaksanakan pemungutan suara di TPS.

- Melaksanakan penghitungan suara di TPS.

- Menjaga dan mewujudkan kedaulatan pemilih.

- Melayani pemilih dalam menggunakan hak pilih.

- Memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

- Membantu mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan tertib dan aman.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah