BERITA DIY - Simak info UMKM tak perlu cek penerima BPUM di eform.bri.co.id bisa dapat BLT Rp2,4 juta jika NIK terdaftar di sini.
Diketahui pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa uang langsung tunai sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM.
Bantuan tersebut diberikan kepada UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro.
BPUM dipastikan cair apabila UMKM memiliki NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Disalurkannya BPUM merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional bagi UMKM yang terdampak pademi covid-19.
Pemerintah menyalurkan BPUM ini dua kali pada tahun 2020 dan 2021 kepada UMKM terdaftar eform.bri.co.id saja.
Sayangnya di tahun 2022 program BPUM telah dihentikan seiring berakhirnya pandemi covid-19 di Indonesia.
Pemberian BPUM tidak lagi dilanjutkan karena pelaku UMKM dianggap sudah mampu bangkit pasca covid-19.