Daftar Pakai NIK KTP, Karyawan Swasta Dapat Insentif Rp 700 Ribu dari Pemerintah, Yuk Gabung Kartu Prakerja

Tayang: 8 April 2024, 08:13 WIB
Penulis: Muhammad Suria
Editor: Tim Berita DIY
Sipa-siap Karyawan swasta buruan daftar pakai NIK KTP, bisa dapat insentif Rp 700 ribu dari pemerintah yakni dengan gabung Kartu Prakerja.
Sipa-siap Karyawan swasta buruan daftar pakai NIK KTP, bisa dapat insentif Rp 700 ribu dari pemerintah yakni dengan gabung Kartu Prakerja. /EmAji

BERITA DIY - Informasi mengenai karyawan swasta buruan daftar pakai NIK KTP, bisa dapat insentif Rp 700 ribu dari pemerintah yakni dengan gabung Kartu Prakerja.

Kabar gembira bagi karyawan atau pekerja swasta non BUMN dan pemerintah, karena berkesempatan meraih insentif dengan daftar Kartu Prakerja.

Adanya program Kartu Prakerja tentu menjadi peluang bagus ketika bantuan subsidi upah atau BSU sudah tidak disalurkan.

Pencairan BSU sendiri terakhir kali dilakukan Kemnaker pada tahun 2022 yang lalu kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Namun setelah Covid-19 berakhir, BSU juga ikut berakhir penyalurannya.

Baca Juga: Pengumuman Resmi Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka Tanggal Berapa Setelah Lebaran? Daftar di prakerja.go.id

Meski demikian, masih ada program Kartu Prakerja 2024 yang bisa diikuti oleh karyawan swasta.

Bagi yang belum tahu, Kartu Prakerja merupakan program pelatihan kompetensi di beberapa bidang bagi para pesertanya. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif sebagai bentuak apresiasi.

Untuk mendaftar, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. WNI

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub