Daftar Pakai NIK KTP, Karyawan Swasta Dapat Insentif Rp 700 Ribu dari Pemerintah, Yuk Gabung Kartu Prakerja

- 8 April 2024, 08:13 WIB
Sipa-siap Karyawan swasta buruan daftar pakai NIK KTP, bisa dapat insentif Rp 700 ribu dari pemerintah yakni dengan gabung Kartu Prakerja.
Sipa-siap Karyawan swasta buruan daftar pakai NIK KTP, bisa dapat insentif Rp 700 ribu dari pemerintah yakni dengan gabung Kartu Prakerja. /EmAji

2. Memiliki KTP

3. Berusia 18-64 tahun

4. Tidak bekerja di sektor pemerintahan seperti BUMN, BUMD, atau PNS

5. Tidak sedang menempuh pendidikan (sekolah maupun kuliah)

6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

Baca Juga: Karyawan Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Uang 700.000 dari Kartu Prakerja April 2024 Bukan BLT BSU Kemaker

Setelah memenuhi syarat, karyawan segera daftar Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Masukkan e-mail untuk daftar dan klik tanda panah di sebelah kanan

3. Input alamat e-mail yang sama, password, dan ulangi password

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah