UMKM Daftar NIK KTP di Sini: Cara Mudah Dapat Bantuan Dana Rp700.000 dari Pemerintah, Bukan BPUM 2024

- 7 April 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi - Dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK). Anda pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp700.000.
Ilustrasi - Dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK). Anda pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp700.000. /PEXELS/Ahsanjaya/PEXELS/ Ahsanjaya

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, para pelaku UMKM memiliki peluang besar untuk sukses mendaftar program Prakerja tahun 2024 ini dan memperoleh bantuan dana senilai Rp700.000. Semoga informasi ini bermanfaat.***Kuncoro Ahmad Tofian

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah