UMKM Daftar NIK KTP di Sini: Cara Mudah Dapat Bantuan Dana Rp700.000 dari Pemerintah, Bukan BPUM 2024

- 7 April 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi - Dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK). Anda pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp700.000.
Ilustrasi - Dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK). Anda pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan senilai Rp700.000. /PEXELS/Ahsanjaya/PEXELS/ Ahsanjaya

Baca Juga: Karyawan Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bantuan Rp 700 Ribu Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Prakerja

Jika Anda tertarik untuk mendaftar, Anda bisa langsung mengakses situs web resmi program Kartu Prakerja dashboard.prakerja.go.id. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya untuk memahami syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar.

Tentu, berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2024:

1. Warga Indonesia Usia 18-64 Tahun

2. Tidak Sedang Bersekolah atau Berkuliah

3. Membutuhkan Pekerjaan atau Peningkatan Kompetensi

4. Bukan Termasuk Kategori Pejabat Negara atau Anggota DPRD, ASN, Anggota Polri atau Prajurit TNI, Kepala Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMD dan BUMN

5. Maksimal Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga yang Menjadi Penerima

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 66 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Link Pengumunan-Pendaftaran Resmi DI SINI

Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat di atas, diharapkan peserta dapat memanfaatkan program Kartu Prakerja secara optimal untuk meningkatkan kompetensi dan mendukung keberlangsungan usaha atau karir Anda.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah