Daftar Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus dan Tanpa Syarat Tinggi Badan

- 5 April 2024, 17:15 WIB
Ilustrasi. Cek daftar sekolah kedinasan 2024 yang dibuka untuk orang mata minus, plus, silinder dan tanpa syarat tinggi badan ada STAN.
Ilustrasi. Cek daftar sekolah kedinasan 2024 yang dibuka untuk orang mata minus, plus, silinder dan tanpa syarat tinggi badan ada STAN. /Tangkap layar YouTube.com/PKN STAN

Alhasil, bagi penyandang miopia, silinder dan hipermetropi boleh mendaftar di sekolah kedinasan STAN.

Namun, pendaftar dilarang untuk memiliki tato/bekas tato serta bertindik. Bagi perempuan hanya diperbolehkan punya lubang tindik di pasang telinganya.

Baca Juga: Link Pendaftaran PKN STAN 2023 Seleksi PNS Jalur Sekolah Kedinasan: Formasi, Biaya dan Syarat Daftar

3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

STMKG merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BKMG) yang membolehkan siswa memakai lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D. Asal, mereka tidak buta warma.

Satu syarat tinggi badan ialah minimum 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)

SSN membolehkan para siswa pendaftar sekolah kedinasan Badan Siber dan Sandi Negara ini memiliki mata plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris dengan maksimal masing-masing ukuran 1.

Sementara itu, syarat tinggi badan daftar SSN minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS Kemenhub 2023 via Sekolah Kedinasan Lengkap Syarat dan Alur Seleksi

5. Politeknik Statistika STIS

STIS termasuk sekolah kedinasan boleh mata minus bagi pendaftarnya. Namun, tidak boleh buta warna.

Pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi kurang dari 6 dioptri.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah