SELAMAT! Pekerja NIK KTP ini Dapat Saldo Dana Rp700.000 dari Pemeritah Bukan BLT BSU 2024, Daftar Di SINI

- 27 Maret 2024, 13:10 WIB
Para pekerja, dengan mendaftar pakai NIK KTP dan KK, Anda mempunyai kesempatan untuk mendapatkan saldo Dana hingga Rp700.000.
Para pekerja, dengan mendaftar pakai NIK KTP dan KK, Anda mempunyai kesempatan untuk mendapatkan saldo Dana hingga Rp700.000. /Tangkap layar dana.id

Ada beberapa hal yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan saldo Dana Rp700.000 ini, diantarnya adalah:

Baca Juga: Saldo DANA Gratis dari Pemerintah SEGERA CAIR, Cek Penerima Login Link INI Rp 4.200.000 Masuk Dompet Digital

  • Lolos seleksi dan membeli pelatihan sesuai minat Anda.
  • Menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikatnya.
  • Mengisi survei setelah menyelesaikan pelatihan
  • Menyamakan nomor HP dengan nomor rekening atau ewallet.

Nah, bagi Anda yang tertarik dan ingin mendaftar program Kartu Prakerja, Anda bisa mendaftar pada program Kartu Prakerja pada tahun 2024 ini. Anda bisa mendapatlan informasi yang lengkap terkait Kartu Prakerja melalui website resmi prakerja.go.id.

Jika lolos nantinya Anda akan mendapatkan intensif sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei sebesar Rp. 50.000 selama dua kali.

Selain intensif, peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta tersebut dapat di gunakan untuk membeli pelatihan online maupun offline di dasboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Punya NIK KTP dan KK Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Tanpa Daftar BSU 2024

Namun sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya Anda perlu mengetahui syarat-syarat yang di butuhkan untuk pendaftaran.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2024 ini.

  • Masyarakat Indonesia yang berusia 18 hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang bersekolah maupun berkuliah.
  • Sedang membutuhkan pekerjaan, pencari kerja, pekerja dan buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, atau pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara dan pimpinan atau anggota DPRD, bukan ASN, bukan anggota Polri atau prajurit TNI, bukan kepala desa atau perangkat desa, bukan direksi/komisaris/dewas BUMD dan BUMN.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima.

Tips Lolos Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x