Nah untuk cek daftar penerima BPNT bisa pakai 2 data KTP, nama dan alamat, secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos BPNT.
Ketahui, tak semua UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 200 ribu tersebut. Hanya memenuhi kriteria berikut yang bisa jadi penerima BPNT 2024:
1. Warga negara Indonesia (WNI) pemilik NIK KTP.
2. Termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.