BERITA DIY - Berikut informasi mengenai siapa saja yang bisa akses platform Rapor Pendidikan, beserta cara download aplikasi Rapor Pendidikan.
Rapor Pendidikan menyajikan data evaluasi pendidikan. Data diperoleh dari Asesmen Nasional, Survei Karakter, dan Lingkungan Belajar.
Informasi tentang kondisi satuan pendidikan disajikan berdasarkan hasil asesmen dan survei nasional.
Dirilis pada Juli 2023, Rapor Pendidikan menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan untuk mengukur kualitas pendidikan di daerah.
Pemerintah daerah memanfaatkan Rapor Pendidikan dalam perencanaan berbasis data untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Tidak semua orang dapat mengakses data Rapor Pendidikan untuk mendukung perencanaan dan pembenahan pendidikan.
Lantas siapa saja yang bisa mengakses platform Rapor Pendidikan ini?
Adapun platform ini terbuka bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat umum.
Akses terhadap Rapor Pendidikan mendukung kolaborasi dan perbaikan berdasarkan kebutuhan lokal.
Untuk mendorong gotong royong demi pembenahan dan perencanaan yang sesuai kebutuhan, Rapor Pendidikan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan, seperti:
1. Kepala sekolah
2. Operator sekolah
3. Pendidik atau guru
Sedangkan Rapor Pendidikan untuk Daerah bisa diakses oleh:
1. Dinas Pendidikan
- Dinas Pendidikan Provinsi dapat melihat data Rapor Pendidikan Provinsi
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat melihat data Rapor Pendidikan Kabupaten/Kota
Baca Juga: Kemdikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan 2.0, Ini Fitur Terbarunya
2. Pengawas Sekolah atau Penilik
- Pengawas sekolah atau penilik dapat melihat data Rapor Pendidikan sesuai dengan daerahnya.
Khusus pengawas atau penilik perlu menyertakan SK dari kepala dinas lalu berikan ke Pusat Bantuan s.id/HubungiKamiRaporPendidikan untuk dibukakan akses sesuai dengan kewenangan wilayahnya.
3. Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota dan OPD)
- Gubernur dapat melihat data Rapor Pendidikan Provinsi
- Bupati dapat melihat data Rapor Pendidikan Kabupaten
- Walikota dapat melihat data Rapor Pendidikan Kota
- Organisasi Perangkat Daerah juga dapat melihat data Rapor Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Menggunakan akun sharing belajar.id dapat digunakan bersama, satu daerah mendapat satu akun. Bisa hubungi UPT daerah masing-masing untuk mendapatkan akses akun.
4. Kementerian/Lembaga terkait di level Pemerintah Pusat
- Kementerian/Lembaga terkait di level pemerintah pusat dapat melihat data Rapor Pendidikan Provinsi.
Cara akses Rapor Pendidikan
Setelah tahu siapa saja yang bisa mengakses data Rapor Pendidikan, simak juga cara akses Rapor Pendidikan untuk Satuan Pendidikan:
1. Kunjungi raporpendidikan.kemdikbud.go.id kemudian klik Lihat Hasil Satuan/Dinas Pendidikan Anda.
2.Gunakan akun belajar.id yang sudah terverifikasi untuk login atau akun sharing belajar.id yang diberikan untuk OPD dan Kementerian/Lembaga di Lembaga terkait di level pemerintah pusat.
Itulah informasi siapa saja yang bisa akses platform Rapor Pendidikan, beserta cara download aplikasi Rapor Pendidikan.***