Kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal Kehormatan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Tak hanya Prabowo, kenaikan pangkat istimewa jadi Jenderal Kehormatan juga pernah didapatkan sejumlah tokoh, antara lain:
1. Sarwo Edhie Wibowo (era Presiden Soeharto).
2. Soesilo Sudarman (era Presiden Soeharto).
3. Agum Gumelar (era Presiden Abdurrahman Wahid).
Baca Juga: Siapa Wanita Pingsan yang Viral Digendong Mayor Teddy Saat Kampanye Prabowo-Gibran? INI Akun IG-nya
4. Luhur Binsar Panjaitan (era Presiden Abdurrahman Wahid).
5. Susilo Bambang Yudhoyono (era Presiden Megawati Soekarno Putri).
6. Hari Sabarno (era Presiden Megawati Soekarno Putri).