BERITA DIY - Ketahui tentang jadwal Pilkada 2024 kapan dan provinsi yang gelar Pilkada Serentak 2024 mana saja. Ini daftar wilayah dan aturan Pilgub 2024 terbaru.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan gelaran Pemilihan Kepada Daerah disingkat Pilkada 2024 secara serentak.
Pilkada Serentak 2024 atau Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) akan terjadi pada 37 provinsi di Indonesia.
Jika tidak berubah, jadwal Pilkada 2024 adalah pada Rabu, 27 November 2024. Sesuai dengan arahan KPU.
Dalam Pilkada Serentak 2024 ini, masyarakat dapat memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya.
Aturan provinsi gelar Pilkada 2024
Ada 37 provinsi yang gelar Pilkada Serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui Pilkada atau Pilgub.